Bareskrim Musnahkan 34,5 Kilogram Sabu di Cilegon, Dua Kasus Narkoba Terbongkar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari dua kasus narkotika yang terungkap sebelumnya. Total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34,5 kilogram sabu, menandai upaya serius penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.
Lokasi dan Proses Pemusnahan
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di PT Wastec International, yang berlokasi di kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Rabu (11/3/2025) siang. Proses ini berlangsung dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa kristal sabu tersebut positif mengandung methamphetamina, yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I.
Rincian Dua Kasus Narkoba
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus terpisah:
- Kasus Pertama: Melibatkan 25 bungkus plastik berwarna hijau dengan tulisan 'Guanyinwang', masing-masing berisi kristal sabu. Total beratnya mencapai 24.763,77 gram (sekitar 24,76 kg). Kasus ini telah menetapkan tersangka, yaitu Sonny Pentury dan Iwan Wahyudi, yang turut dihadirkan selama pemusnahan.
- Kasus Kedua: Melibatkan sembilan dus kotak berwarna hijau, masing-masing berisi kristal sabu dengan total berat 9.827 gram (sekitar 9,83 kg). Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Zulkarnain menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan memasukkan seluruh barang bukti ke dalam alat incinerator di PT Wastec, sehingga barang bukti tersebut musnah terbakar secara sempurna. "Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
Implikasi dan Upaya Pencegahan
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk membersihkan barang bukti dari kasus narkoba yang telah diungkap pada Februari lalu. Tindakan ini tidak hanya menghilangkan potensi penyalahgunaan, tetapi juga mengirim pesan tegas tentang komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.
Dengan volume barang bukti yang signifikan, operasi ini diharapkan dapat mengurangi suplai narkoba di masyarakat dan mendukung program rehabilitasi serta pencegahan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
