JAKARTA — Pihak aktor Ammar Zoni menyatakan tidak merasa gentar atau takut menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 9 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika yang sedang menjerat mantan suami Irish Bella itu.
Optimisme dari Kuasa Hukum
Jon Mathias, yang bertindak sebagai kuasa hukum Ammar Zoni, justru menunjukkan sikap optimistis dalam menghadapi persidangan ini. Ia yakin bahwa Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa.
"Kami percaya bahwa vonis akhir tidak selalu mengikuti tuntutan. Banyak contoh kasus di mana tuntutan tinggi justru berakhir dengan vonis yang lebih rendah atau bahkan bebas," ujar Jon Mathias dengan penuh keyakinan.
Berkaca pada Kasus Sebelumnya
Jon Mathias mengungkapkan bahwa optimisme ini didasarkan pada sejumlah yurisprudensi atau putusan pengadilan sebelumnya yang memiliki kemiripan dengan kasus Ammar Zoni. Ia menyebutkan contoh konkret untuk memperkuat argumennya.
"Misalnya, ada kasus di Jakarta Barat di mana terdakwa dituntut 12 tahun penjara, tetapi akhirnya vonisnya hanya 3 tahun. Bahkan, ada yurisprudensi baru dari Batam: tuntutan jaksa awalnya mengharapkan hukuman mati, namun vonisnya ternyata hanya 5 tahun penjara," jelas Jon Mathias setelah persidangan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.
Selain merujuk pada putusan-putusan terdahulu, Jon Mathias juga menyoroti materi tuntutan yang diajukan oleh JPU terhadap Ammar Zoni. Ia menilai bahwa ada aspek-aspek tertentu dalam tuntutan tersebut yang dapat diperdebatkan untuk meringankan hukuman.
"Kami telah mempelajari secara mendalam seluruh materi tuntutan. Ada beberapa poin yang menurut kami dapat digunakan untuk memperjuangkan vonis yang lebih adil dan proporsional bagi klien kami," tambahnya.
Dengan demikian, meskipun tuntutan terbilang berat, pihak Ammar Zoni tetap menjaga harapan dan bersiap untuk memperjuangkan keputusan terbaik dalam persidangan yang masih berlangsung ini.
