Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap 3 Faktor Pemberat
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, 3 Faktor Pemberat

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Mantan artis Ammar Zoni menghadapi tuntutan berat dalam kasus penjualan narkoba. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026, bersama lima terdakwa lainnya.

Faktor-Faktor Pemberat dalam Tuntutan

Jaksa mengungkap beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Pertama, Ammar tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit di persidangan. Kedua, ia memiliki riwayat hukuman sebanyak tiga kali terkait kasus narkoba sebelumnya. Ketiga, perbuatan para terdakwa dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda, serta tidak mematuhi program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Detail Tuntutan untuk Semua Terdakwa

Berikut adalah rincian tuntutan yang diajukan oleh jaksa:

  • Asep bin Sarikin dan Ade Candra Maulana: Masing-masing dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dengan subsider 140 hari pidana kurungan.
  • Ardian Prasetyo: Dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 140 hari pidana kurungan.
  • Andi Mualim dan Muhammad Rivaldi: Masing-masing dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 140 hari pidana kurungan.
  • Ammar Zoni: Dituntut 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 140 hari pidana kurungan.

Semua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum.

Pertimbangan Meringankan dari Jaksa

Di sisi lain, jaksa juga menyampaikan faktor meringankan. Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dinilai bersikap sopan selama persidangan. Khusus untuk Asep dan Ade Candra, mereka mengakui perbuatan dengan terus terang, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.

Kasus ini menyoroti upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan tuntutan yang mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.