Kebakaran Gudang Pestisida Cemari Sungai Cisadane, 20 Ton Bahan Kimia Terbakar
Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah melakukan pemeriksaan mendalam atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Peristiwa ini mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, yang merupakan anak sungai dari Sungai Cisadane, sehingga mencemari perairan di wilayah tersebut.
Dampak Serius pada Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa sekitar 20 ton pestisida terbakar dalam kejadian tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu kimia kemudian mengalir dan mencemari aliran sungai. Kondisi ini dinilai sangat serius karena berdampak langsung pada ekosistem perairan serta kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan ini diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Pencemaran Meluas Hingga 22,5 Kilometer
Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi termasuk kematian berbagai biota akuatik, seperti:
- Ikan mas
- Ikan baung
- Ikan patin
- Ikan nila
- Ikan sapu-sapu
KLH telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Imbauan dan Langkah Penegakan Hukum
Menteri Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal ini termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan terkait, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.