Truk Ugal-ugalan di Tol Jagorawi, Polisi Buru Sopir dan Siapkan Tilang
Truk Ugal-ugalan di Tol Jagorawi, Polisi Siapkan Tilang

Polisi tengah memburu sopir truk merah bernomor polisi F-9805-FF yang terekam video sedang melaju ugal-ugalan di Tol Jagorawi, Rabu (1/7/2026). Video tersebut viral di media sosial dan menunjukkan truk melaju dengan kecepatan tinggi sambil zig-zag di jalan tol.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada pukul 09.45 WIB di Tol Jagorawi arah Jakarta. Dalam video yang direkam oleh pengguna jalan, truk merah itu tampak melaju tidak stabil, berpindah jalur secara tiba-tiba, dan membahayakan pengendara lain. Perekam video terdengar berkata, "Ini truk ya dari tadi ya, udah jalan ugal-ugalan, nggak beres. Pelatnya juga nggak jelas, nggak keliatan. Miring begitu ugal-ugalan, dari tadi begitu terus."

Tindakan Polisi

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami tindak lanjuti. (Kalau sopir ditemukan) Pasti kita tilang, jelas pelanggarannya dan dengan sengaja, membahayakan dirinya dan orang lain," ujar Kompol Jajuli saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi menjerat sopir dengan Pasal 287 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 4 a dan b Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur tentang pengemudi yang dengan sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dampak dan Imbauan

Tindakan ugal-ugalan di jalan tol sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Polisi mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Masyarakat yang melihat pelanggaran serupa diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga