Sudewo Ungkap Kerinduan pada Warga Pati Usai Diperiksa KPK
Bupati Pati nonaktif Sudewo menyampaikan rasa kangennya terhadap warga Kabupaten Pati setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 April 2026.
"Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati," kata Sudewo di lokasi. Ia juga berharap kondisi di Pati tetap baik, dengan pembangunan yang lancar, sambil menyatakan kesehatannya dalam kondisi baik.
Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa
KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan calon perangkat desa di Pati. Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo yang menjabat sebagai Bupati Pati untuk periode 2025-2030.
Menurut KPK, Sudewo diduga memasang tarif sebesar Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif ini kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta per calon. KPK berhasil menyita total uang sebesar Rp 2,6 miliar yang terkait dengan kasus ini.
Pembentukan Tim Khusus dan Identitas Tersangka
Dalam operasinya, Sudewo disebut-sebut membentuk tim khusus yang dinamai 'Tim 8', yang terdiri dari tim suksesnya. Berikut adalah identitas keempat tersangka dalam kasus pemerasan ini:
- Sudewo, selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono, selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono, selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan, selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
Setelah pemeriksaan, Sudewo langsung dibawa ke mobil tahanan KPK untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menyoroti praktik korupsi di tingkat daerah yang melibatkan pejabat publik.



