Istri Anggota Satpol PP Bogor Bongkar SK Suami Digadaikan Atasan ke Bank
SK Anggota Satpol PP Bogor Digadaikan Atasan ke Bank

Istri Anggota Satpol PP Bogor Bongkar SK Suami Digadaikan Atasan ke Bank

Kota Bogor - Sebuah kasus penyalahgunaan wewenang terungkap di lingkungan Satpol PP Kota Bogor. Desi Hartati, istri dari seorang anggota Satpol PP, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) suaminya, Muchamad Sholihin, digadaikan oleh atasannya ke bank dengan nilai Rp 100 juta. Atasan tersebut, yang berinisial I dan menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor, berdalih meminjam uang untuk kepentingan kantor.

Proses Pinjaman dan Janji yang Dikhianati

Desi menjelaskan bahwa awalnya, oknum ASN berinisial I meminjam uang ke bank atas nama suaminya dengan izin pribadi dari dirinya. "Saya izinkan pinjaman sebesar Rp 100 juta, di-ACC, karena pihak bank kan tidak mungkin tanpa ada tanda tangan istri," kata Desi saat dihubungi pada Selasa (14/4/2026). Ia menyebutkan bahwa I berjanji akan melunasi pinjaman dalam waktu satu tahun dan mengembalikan SK suaminya.

Namun, setelah dicek, ternyata jangka waktu pelunasan di bank mencapai 10 tahun. "Awalnya berjalan lancar, karena sepengetahuan saya pinjaman paling lama itu satu tahun. Setelah satu tahun saya minta dilunasi, ternyata jangkanya lebih dari satu tahun. Setelah dicek, 10 tahun," ujar Desi. Gaji suaminya dipotong setiap bulan sebesar Rp 2.080.000 untuk melunasi utang I. Pada tahun pertama, proses berjalan lancar, tetapi sejak Maret 2025, I berhenti membayar uang pengganti cicilan meskipun gaji suami Desi terus dipotong oleh bank.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Tuntutan Korban

Desi awalnya menoleransi pelunasan selama 10 tahun berdasarkan kepercayaan dan soliditas sesama ASN di Satpol PP. Kini, gaji suaminya terancam dipotong setiap bulan hingga 10 tahun akibat ulah I. "Ya akhirnya kan tersendat cicilannya sejak Juni 2025. Jadi tidak ada pembayaran dari si I, memang sudah tidak ada angsuran yang dibayar. Janji mau melunasi juga tidak dilaksanakan," keluhnya.

Ia menambahkan, "Kalau dipotong memang sejak awal sudah dipotong, tapi setiap bulan ditransfer ke pribadi oleh I. Tapi sekarang macet, jadi tetap dipotong tapi tidak diganti oleh I." Desi menegaskan bahwa para korban tidak menuntut I untuk diberhentikan, tetapi meminta keadilan untuk kebutuhan hidup keluarga, termasuk transportasi dan biaya sehari-hari.

Dalih Keperluan Kantor dan Konfirmasi Pejabat

Desi menyebutkan bahwa I berdalih menggadaikan SK suaminya untuk keperluan kantor di Satpol PP, yang membuatnya yakin cicilan akan berjalan lancar. "Saya pribadi ACC saja, karena saya pikir kantor akan bertanggung jawab," katanya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail kebutuhan kantor tersebut.

Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, membenarkan peristiwa ini. "Iya, jadi si I ini menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota. Tapi ini sepengetahuan anggota, dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar," kata Pupung. Ia menambahkan bahwa I menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor.

Kasus ini telah viral sebelumnya, di mana anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku SK pengangkatannya digadaikan atasan ke bank hingga menunggak cicilan, menyebabkan tunjangan bulanan dipotong selama tujuh bulan. Insiden ini menyoroti potensi penyalahgunaan jabatan dan perlunya pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan di instansi pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga