Sidang Tipikor Bongkar Dugaan Permintaan THR oleh Eks Wamenaker Noel
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Senin, 20 April 2026. Sidang ini menghadirkan salah satu terdakwa, Irvian Bobby Mahendro, sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lain, yaitu mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel.
Keterangan Saksi Mengungkap Permintaan THR
Dalam kesaksiannya, Bobby yang dikenal dengan julukan "Sultan" di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa Noel diduga meminta uang tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2025. Permintaan ini terjadi setelah Bobby dipanggil ke ruangan Noel menjelang hari Lebaran. Bobby menyatakan bahwa ia sempat menyanggupi permintaan tersebut, namun dengan jumlah terbatas karena kondisi internal setelah adanya pemeriksaan dari Kejaksaan.
"Saya bisa membantu tapi tidak banyak, Bang. Saya bilang karena saat ini kami kondisinya setelah kejadian yang pemeriksaan Kejaksaan itu kami tidak berani untuk menerima apa pun," ujar Bobby dalam sidang. Menanggapi hal ini, Bobby menyebut Noel meyakinkan bahwa kondisi sudah aman, dengan mengatakan, "Kenapa nggak berani? kan sudah aman." Bobby kemudian menegaskan kekhawatirannya terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan.
Jumlah Kecil Picu Kemarahan dan Saran Cari Pemain Pengganti
Bobby mengaku hanya mampu mengumpulkan uang sekitar Rp50 juta untuk memenuhi permintaan THR tersebut. Namun, jumlah ini disebut memicu reaksi marah dari Noel karena dianggap terlalu kecil. "Pada saat itu yang bersangkutan seperti agak marah, 'kalau nilai segitu buat apa? karena anggota saya banyak. Jadi anggota saya banyak dan saya harus mengurusi anggota-anggota saya ini, jadi kalau cuman segitu mending nggak usah," tutur Bobby menirukan ucapan Noel.
Lebih lanjut, Bobby menyebutkan bahwa Noel kemudian menyarankan dirinya untuk mencari "pemain pengganti" jika tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Saat dikonfirmasi jaksa mengenai maksud istilah tersebut, Bobby mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi menduga hal itu berkaitan dengan posisinya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025.
Latar Belakang Kasus dan Tersangka Baru
Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20-21 Agustus 2025. Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus yang sama untuk memberikan kesaksian, menambah kompleksitas persidangan ini.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap praktik dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, dengan saksi kunci yang memberikan keterangan rinci tentang interaksi yang diduga melibatkan permintaan uang tidak sah. Pengadilan Tipikor Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan persidangan ini dengan transparan untuk menegakkan hukum dan keadilan.



