Sekda Bogor Buka Suara Soal Viral Gadai SK Satpol PP oleh Oknum ASN
Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, secara resmi menanggapi kasus viral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial I, yang diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor. Insiden ini berujung pada cicilan macet dan pemotongan tunjangan bulanan para korban.
Klarifikasi dan Investigasi Awal
Deni Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah memanggil sekretaris Satpol PP untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kemarin saya sudah memanggil sekretaris Pol PP terkait dengan SK yang digadaikan ASN di Pol PP oleh sesama temannya. Itu sudah berjalan lama sebenarnya, cuma mungkin berapa bulan tidak terbayarkan oleh yang bersangkutan," kata Deni pada Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa uang hasil gadai SK tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kantor, melainkan untuk kepentingan pribadi I, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor. "Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan," jelas Deni.
Korban Teridentifikasi dan Modus Operandi
Berdasarkan informasi yang diterima dari Satpol PP, Deni mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 14 orang korban yang merupakan ASN di lingkungan Satpol PP. Sebelumnya, kasus ini viral setelah anggota Satpol PP mengaku SK pengangkatannya digadai atasan ke bank, menyebabkan tunggakan cicilan selama 7 bulan dan pemotongan tunjangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, oknum ASN berinisial I menggunakan nama anggota untuk meminjam uang ke bank dengan menggunakan SK mereka, namun dengan perjanjian bahwa cicilannya akan dibayar oleh I. "Iya jadi si I ini, dia menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota tapi ini sepengatahuan anggota dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar," kata Pupung.
Pupung menambahkan bahwa I menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor, yang memperburuk situasi karena posisinya yang seharusnya mengelola keuangan dengan integritas.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Deni Mulyadi menekankan bahwa meskipun ini adalah urusan pribadi, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat dan pegawai diharapkan lebih waspada terhadap praktik-praktik tidak etis seperti ini, sementara otoritas terkait diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dokumen resmi seperti SK.



