Rano Karno Buka Suara Soal Penetapan Eks Kadis LH DKI Jakarta Jadi Tersangka Longsor Bantargebang
Rano Karno Bicara soal Eks Kadis LH Tersangka Longsor Bantargebang

Rano Karno Tegaskan Kepatuhan Hukum Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno akhirnya membuka suara menyusul penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Komitmen Tanpa Intervensi Proses Hukum

Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 21 April 2026, Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Kita biarkan saja. Kita patuh akan hukum, segala macam ya. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, ya dijalankan saja," ujar Rano dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa meskipun Pemprov DKI tidak akan mengintervensi proses hukum, pihaknya tetap akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang berlaku. "Tapi yang pasti kita akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," jelas Rano.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus yang Sudah Berproses Panjang

Rano Karno mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah hal yang baru atau tiba-tiba. Proses permintaan keterangan sebenarnya telah berjalan cukup lama, bahkan telah ada peringatan sejak tahun 2024. "Ini kan sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu, dua minggu. Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024," paparnya.

Lebih lanjut, Rano menekankan bahwa seluruh pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Sementara itu, Pemprov DKI akan tetap menjalankan fungsi pendampingan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. "Ikuti mekanisme hukum. Ya kalau memang itu, tapi kita tentu akan memberikan pendampingan hukum. Itu mekanisme kepemerintahan yang biasa dilakukan," tandasnya.

Dampak dan Tanggung Jawab

Kasus longsor di TPST Bantargebang ini menjadi perhatian serius mengingat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Rano Karno menyadari bahwa ini adalah konsekuensi yang harus dipikul oleh pihak yang terlibat. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap kooperatif dan transparan dalam mendukung penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum yang tepat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga