Ono Surono Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Suap ke Partai Usai Digeledah KPK
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada aliran dana suap proyek yang masuk ke kantong pribadi maupun rekening partai, menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu. Ono menekankan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Keterangan di Gedung Pakuan Bandung
Di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4/2026), Ono Surono memberikan penjelasan kepada media. "Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya," ujar Ono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Meskipun namanya dikaitkan dalam kasus ini, Ono memilih untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mengacu pada Fakta Persidangan
Ono meminta semua pihak untuk melihat secara jernih fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa dalam kasus suap proyek di Bekasi. "Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya dengan nada tegas. Pernyataan ini menunjukkan keyakinannya bahwa dirinya tidak terlibat dalam aliran dana yang diduga berasal dari suap.
Penjelasan Soal Penyitaan Uang
Mengenai penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK di kediamannya di Bandung, Ono merujuk pada keterangan tim kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang jelas dan bukan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. "Ya kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, bahwa uang itu tabungan arisan istri, seperti itu adanya," ucap Ono. Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi asal-usul uang yang disita dan menepis spekulasi yang beredar.
Menghormati Prosedur Hukum
Hingga saat ini, Ono memastikan dirinya tetap menghormati seluruh prosedur penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan menunggu hasil persidangan yang sedang berjalan. "Intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa," katanya menambahkan. Sikap ini mencerminkan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil.
Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Sidang kasus dugaan suap ijon proyek ini tengah menjadi atensi di Pengadilan Tipikor karena menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus ini tidak hanya melibatkan Ade Kuswara Kunang, tetapi juga mengundang perhatian terhadap keterkaitan pihak lain, termasuk Ono Surono. Meskipun demikian, Ono tetap berpegang pada prinsipnya bahwa dirinya tidak menerima aliran dana suap, baik untuk kepentingan pribadi maupun partai.
Dengan penegasan ini, Ono Surono berharap agar publik dapat memahami posisinya dan menunggu keputusan hukum yang akan datang, sambil tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.



