Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
Mantan Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Kasus DJKA

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun hingga siang hari, Budi Karya Sumadi belum hadir.

Detail Pemeriksaan dan Kasus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa mantan Menhub periode 2019-2024 ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus DJKA untuk wilayah Jawa Timur. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024," ujarnya di Jakarta, Rabu. Ini bukan kali pertama Budi Karya Sumadi terlibat dalam kasus ini; sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perkembangan Terkini Kasus

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, termasuk dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Proyek-proyek yang diduga terlibat meliputi:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Kasus ini menyoroti praktik korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksa diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatan dan informasi penting terkait alur kasus ini. KPK terus berupaya menyelesaikan penyidikan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga