KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Pemerasan Rp335 Juta
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Pemerasan Rp335 Juta

KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap momen operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). OTT ini dilaksanakan saat proses serah terima uang hasil pemerasan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Gatut di Pendopo Pemkab Tulungagung.

Proses Penyerahan Uang dan Pengamanan Barang Bukti

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik awalnya menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang dari salah satu dinas kepada Bupati. "Tim mendapatkan informasi adanya rencana penyerahan uang dari salah satu dinas pada Bupati. Di-trigger (pemicu) adanya kebutuhan dari Bupati, sehingga disiapkan sejumlah uang," kata Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026).

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa penyerahan uang dilakukan melalui perantara, baik dari pihak pemberi maupun penerima, dalam hal ini adalah Saudara YOG. "Dan penyerahan uang dilakukan melalui perantara, baik perantara pemberi maupun perantara penerima dari pihak Bupati, dalam hal ini adalah Saudara YOG, di mana penyerahan dilakukan di Pendopo," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah uang tersebut diserahkan, tim penyidik langsung mengamankan para pihak yang terlibat beserta barang bukti. "Pasca dilakukan penyerahan, kemudian tim mengamankan para pihak dan juga barang bukti. Di antaranya dalam bentuk uang tunai, sehingga uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini total sejumlah Rp335 juta," ujar Budi.

Total Dugaan Penerimaan dan Barang Bukti Lainnya

Budi mengungkapkan bahwa uang senilai Rp335 juta yang diamankan tersebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan yang sudah didapat oleh Bupati Gatut, yang mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Miliaran rupiah ini diduga diperoleh dari 16 OPD di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa empat pasang sepatu. Budi menuturkan bahwa Bupati Gatut selalu meminta penggantian uang untuk sepatu-sepatu yang dibelinya. "Ini mengapa penting juga kami tunjukkan, karena memang dari fakta-fakta yang didapatkan oleh tim bahwa Bupati ini selalu melakukan reimburse atau minta penggantian atas biaya-biaya yang sudah dikeluarkan," jelas Budi.

"Bahkan hingga pembelian sepatu itu juga minta untuk diganti biayanya oleh perangkat daerah atau OPD. Kemudian biaya-biaya seperti kebutuhan berobat, jamuan makan dan juga keperluan pribadi lainnya," sambungnya. Empat pasang sepatu yang diamankan, salah satunya bermerek mewah Louis Vuitton (LV), memiliki total nilai hingga Rp129 juta.

Ancaman dan Tekanan terhadap Pejabat

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Bupati Gatut mengancam para pejabatnya dengan surat pernyataan mundur jika tidak menuruti permintaannya. Ancaman ini disampaikan usai pelantikan, di mana Bupati meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan dari ASN.

"Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan," kata Asep dalam konferensi pers pada Sabtu (11/4).

Asep menambahkan bahwa surat pernyataan tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat, sehingga diduga digunakan sebagai sarana untuk mengendalikan dan menekan mereka. "Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus 'menekan' para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW. Bagi yang tidak 'tegak lurus' kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," ucapnya.

Akibat tekanan ini, para pejabat diminta menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Gatut, dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. "Kemudian, GSW meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara Saudara YOG (Dwi Yoga Ambal) selaku ADC (ajudan Bupati), dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar," jelas Asep.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga