KPK Periksa Istri HM Kunang Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
KPK Periksa Istri HM Kunang Kasus Ijon Bupati Bekasi

KPK Periksa Istri HM Kunang Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kartika Sari, istri dari HM Kunang yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijon proyek yang melibatkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang.

Pertemuan dengan Tersangka Swasta Jadi Fokus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik mendalami pengetahuan saksi Kartika Sari mengenai pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HM Kunang dengan tersangka dari pihak swasta, Sarjan (SRJ). "Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (11/2/2026).

Pemeriksaan terhadap Kartika Sari dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap alur transaksi dan keterlibatan dalam kasus ini.

Bupati Bekasi Klaim Tidak Tahu Masalah

Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di pemerintahannya, termasuk kasus yang menjeratnya. Dia beralasan bahwa ketidaktahuannya ini disebabkan oleh masa jabatannya yang baru berjalan selama 9 bulan sebagai Bupati Bekasi. "Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," kata Ade Kuswara di gedung KPK, Jakarta Selatan, saat hendak digiring ke dalam mobil tahanan pada Kamis (29/1).

Ade Kuswara juga menyatakan bahwa namanya mungkin dimanfaatkan oleh banyak pihak dalam perkara ini. Dia mengklaim belum ada rencana proyek yang dieksekusi selama menjabat Bupati Bekasi dalam 9 bulan terakhir. "Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja," tuturnya.

Tiga Tersangka dan Dugaan Ijon Rp 9,5 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan terhadap Kartika Sari sebagai upaya untuk melengkapi bukti dan keterangan terkait aliran dana dan pertemuan yang terjadi. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna mengungkap praktik korupsi di sektor pemerintahan.