KPK Periksa Plt Bupati Pati Terkait Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Pemeriksaan Dijadwalkan di Polrestabes Semarang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi telah dijadwalkan. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan pada Selasa, 24 Februari 2026. Lokasi pemeriksaan ditetapkan di Polrestabes Semarang, meskipun materi spesifik yang akan didalami belum diungkapkan secara detail.
Daftar Lengkap Saksi yang Turut Dipanggil KPK
Selain Risma Ardhi Chandra, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat penyelidikan. Berikut adalah daftar lengkap saksi yang dipanggil:
- Riyoso, mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kadis PUPR Pati.
- Ali Basrudin, anggota DPRD Kabupaten Pati.
- P Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati.
- Sugiyono, Kadis Kominfo Kabupaten Pati.
- Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
- Tri Hariyama, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati.
- Siti Noor Aini alias Nunung, ASN pada Dinas Permades Pati.
- Sutikno, Kabag PBJ Kabupaten Pati.
- Suhardi, Kades Balea.
- Imam Sholikin, Kades Gadu, Gunungwungkal, Pati.
- Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.
Modus Pemerasan dan Tersangka yang Telah Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan Sudewo sebagai salah satunya. Dugaan kuat menunjukkan bahwa Sudewo memasang tarif awal sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada setiap calon perangkat desa. Tarif ini kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon. Total uang yang berhasil disita KPK dalam pengembangan kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar.
Berikut identitas keempat tersangka dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
- Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030.
- Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
- Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.
- Karjan, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Penyelidikan ini menandai langkah serius KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dalam proses pengangkatan perangkat desa. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.