KPK Panggil 5 Bos Travel Jadi Saksi Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut
KPK Panggil 5 Bos Travel Saksi Kasus Kuota Haji Yaqut

KPK Mulai Pemeriksaan Maraton Terhadap Lima Bos Travel dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai pemeriksaan maraton terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel pada hari ini, Senin, 6 April 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama untuk periode tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi dimulainya proses pemeriksaan tersebut. "Betul, kami mulai pemeriksaan maraton hari ini," ujarnya kepada wartawan di Jakarta. Tim penyidik KPK telah memanggil lima orang saksi yang merupakan petinggi dari berbagai biro travel, dengan pemeriksaan dilaksanakan di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Daftar Saksi yang Dipanggil KPK

Berikut adalah daftar lengkap para saksi yang diperiksa dalam kasus ini:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  1. Ulfah Izzati, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
  2. Kurniawan Chandra Permata, Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
  3. Ali Farihin, Manajer Operasional PT Adzikra
  4. Ahmad Fauzan, General Manager PT Aero Globe Indonesia
  5. Eko Martino Wafa Afizputro, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi

Budi Prasetyo sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemeriksaan maraton terhadap biro travel akan dilakukan pada minggu ini. "Penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK, dan pemeriksaan dilakukan di Jakarta atau di gedung KPK Merah Putih, serta di beberapa daerah lainnya tergantung lokasi para PIHK atau biro travel tersebut," jelas Budi pada Kamis lalu.

Strategi Pemeriksaan dan Harapan KPK

Pemeriksaan yang dilakukan di lokasi PIHK diharapkan dapat membuat pengumpulan materi dalam kasus ini berlangsung lebih efektif. KPK juga mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif selama proses berlangsung. "Dengan pemeriksaan di daerah, harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkap Budi.

Kasus korupsi kuota haji ini semakin berkembang setelah KPK baru-baru ini menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. KPK menduga bahwa Ismail dan Asrul memberikan uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara, yaitu mantan staf khusus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang sebesar USD 30 ribu kepada Gus Alex, serta menyerahkan uang senilai USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief. Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus kuota haji kini mencapai empat orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga