Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, telah mengonfirmasi terjadinya tindak pidana penusukan yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kronologi Kejadian Penusukan di Bandara
Menurut keterangan resmi dari Polda Maluku, korban baru saja tiba dengan pesawat dari Jakarta ketika tiba-tiba ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Keluarga korban kemudian membawa Nus Kei ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT, namun tim medis menyatakan ia meninggal dunia akibat luka yang dialami.
Polres Maluku Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Hanya dalam waktu dua jam pasca kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36), dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Malra.
Motif Masih Dalam Pendalaman
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan dari para pelaku untuk mengungkap motif di balik penusukan ini. "Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," jelas Rositah dalam pernyataannya.
Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Rositah juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. "Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," tandasnya.
Insiden ini menimbulkan duka mendalam di kalangan partai dan masyarakat setempat. Polda Maluku berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat guna memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.



