Istri Ono Surono Selesai Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Kasus Ijon
Istri Ono Surono Selesai Diperiksa KPK, 16 Pertanyaan

Istri Ono Surono Selesai Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Kasus Ijon Proyek

Jakarta - Istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, Setyowati dicecar dengan total 16 pertanyaan oleh penyidik KPK. Kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa meskipun ada 16 pertanyaan, intinya hanya sekitar 5 pertanyaan pokok yang diajukan.

Pertanyaan Pokok dan Klarifikasi Barang Sitaan

"Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," kata Parlindungan Sihombing kepada wartawan. Dia menambahkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup pengenalan terhadap pihak-pihak tertentu dan asal-usul barang yang disita selama penggeledahan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Seperti pertanyaan ini mengenal nggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal. Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," lanjut Parlindungan.

Parlindungan juga telah meminta agar barang-barang yang disita dikembalikan oleh penyidik KPK. Menurutnya, penyidik meminta agar pihak istri Ono membuat surat permintaan pengembalian barang yang disita tersebut. "Kita juga sudah mempertanyakan penyidik apakah barang tersebut bisa diambil. Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil, itu mungkin," jelasnya.

Klaim Tidak Ada Intimidasi dan Permintaan Matikan CCTV

Dalam kesempatan yang sama, Parlindungan menjelaskan bahwa tidak ada intimidasi langsung dari penyidik KPK terhadap istri Ono selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, dia menyayangkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV saat penggeledahan dilakukan.

"Waktu itu tidak ada (intimidasi) yang secara langsung. Tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat. Seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya," ujar Parlindungan.

Sebelumnya, KPK telah membantah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap istri Ono saat proses penggeledahan. Dugaan ini sempat disampaikan oleh pengacara Ono Surono, Sahali. "Tidak ada ya (intimidasi). Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik, dan bahkan pihak keluarga juga menerima dengan terbuka kegiatan penggeledahan ini ya," kata Budi Prasetyo dari KPK pada Kamis (2/4).

Latar Belakang Kasus dan Penggeledahan

Pemanggilan istri Ono Surono ini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di dua rumah milik Ono, yaitu di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang ratusan juta rupiah.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan dalam pengusutan perkara. "Dan faktanya, dalam penggeledahan ini penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti yang tentu barang bukti-barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan ini nantinya akan membantu dalam proses penyidikan perkara ini," sebutnya.

Detail Kasus Suap Ijon Proyek

Dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

  1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa proyek tersebut rencananya digarap pada tahun 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk istri Ono Surono, untuk mengungkap lebih dalam jaringan suap ijon proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga