Istri Ono Surono Selesai Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan Kasus Suap Ijon Proyek
Istri politisi PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 7 April 2026. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam prosesnya, istri Ono Surono dicecar dengan 16 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menjelaskan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, bahwa dari 16 pertanyaan tersebut, intinya hanya sekitar 5 pertanyaan pokok yang diajukan. "Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," ujar Parlindungan.
Ia menambahkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup pengenalan terhadap pihak-pihak tertentu dan asal-usul barang yang disita. "Seperti pertanyaan ini mengenal nggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal. Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," lanjutnya.
Permintaan Pengembalian Barang Sitaan dan Isu Intimidasi
Parlindungan juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta agar barang-barang yang disita selama penggeledahan dikembalikan oleh penyidik KPK. Menurutnya, penyidik meminta agar istri Ono Surono membuat surat permohonan pengembalian barang tersebut. "Kita juga sudah mempertanyakan penyidik apakah barang tersebut bisa diambil. Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil, itu mungkin," jelasnya.
Mengenai dugaan intimidasi selama proses penggeledahan, Parlindungan menegaskan bahwa tidak ada intimidasi langsung dari penyidik KPK. Namun, keluarga Ono Surono menyayangkan permintaan untuk mematikan CCTV saat penggeledahan dilakukan. "Waktu itu tidak ada (intimidasi) yang secara langsung. Tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat. Seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu aja dulu ya," ujarnya.
KPK sendiri telah membantah adanya dugaan intimidasi terhadap istri Ono Surono. Budi Prasetyo, perwakilan KPK, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan diterima dengan terbuka oleh keluarga. "Tidak ada ya (intimidasi). Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik, dan bahkan pihak keluarga juga menerima dengan terbuka kegiatan penggeledahan ini ya," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 April 2026.
Latar Belakang Kasus dan Penggeledahan KPK
Pemanggilan istri Ono Surono ini berkaitan dengan kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ono Surono, yaitu di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang ratusan juta rupiah.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan dalam pengusutan perkara. "Dan faktanya, dalam penggeledahan ini penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti yang tentu barang bukti-barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan ini nantinya akan membantu dalam proses penyidikan perkara ini," sebutnya.
Dalam kasus suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu:
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
- Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
- Pihak swasta, Sarjan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Uang ini merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap pada tahun 2026. "Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.
Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk istri Ono Surono, sebagai upaya KPK untuk mengungkap jaringan suap ijon proyek yang diduga melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.



