Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp85,6 Miliar
Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Harta Rp85,6 Miliar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp85,6 Miliar

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," tegas Budi Prasetyo kepada awak media. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia.

Rincian Kekayaan Fantastis dari LHKPN

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp85,6 miliar. Angka yang fantastis ini berasal dari berbagai sumber, dengan komposisi utama sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp74,29 miliar
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp1,18 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp3,02 miliar
  • Kas dan Setara Kas: Rp10,33 miliar

Total harta sebelum dikurangi hutang adalah Rp88,82 miliar, dengan hutang sebesar Rp3,2 miliar.

Portofolio Properti yang Luas

Sebagian besar kekayaan Fadia Arafiq berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Berdasarkan data LHKPN, berikut adalah beberapa aset properti yang dimilikinya:

  1. Tanah seluas 2.720 m² di Pekalongan senilai Rp2,04 miliar
  2. Tanah dan bangunan di Bogor dengan total nilai mencapai Rp10 miliar
  3. Properti di Jakarta Pusat senilai Rp6,2 miliar
  4. Aset di Semarang senilai Rp7 miliar
  5. Tanah di Badung senilai Rp3,5 miliar
  6. Berbagai properti lain di Pekalongan, Depok, dan Jakarta Timur

Kepemilikan tanah dan bangunan ini didominasi oleh hasil sendiri, sebagaimana tercantum dalam laporan resmi. Luas total tanah yang dimiliki mencapai puluhan ribu meter persegi, menunjukkan portofolio properti yang sangat signifikan.

Kendaraan dan Aset Bergerak

Selain properti, Fadia Arafiq juga memiliki alat transportasi mewah. Dua mobil tercatat dalam LHKPN:

  • Mobil Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta
  • Mobil Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta

Harta bergerak lainnya mencapai Rp3,02 miliar, sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai lebih dari Rp10,3 miliar. Tidak ada surat berharga atau harta lainnya yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.

Implikasi dan Dampak Penangkapan

Penangkapan Bupati Pekalongan ini terjadi dalam konteks penyelidikan tertutup KPK. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, KPK juga diketahui telah menyegel tiga ruang kerja di Kantor Pemkab Pekalongan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan diimbau untuk tetap tenang dan berdoa meminta kekuatan menghadapi situasi ini. Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Fadia Arafiq menyatakan prihatin dan menyesal atas kejadian tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan pejabat publik melalui LHKPN. Dengan total harta mencapai Rp85,6 miliar, kekayaan Fadia Arafiq menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK untuk memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengumpulannya.