Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala DLH

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Bupati Malang M. Sanusi secara resmi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Prosesi pengukuhan dan pelantikan ini mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional, yang berlangsung dengan khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin, 13 April 2026.

Putra Bupati Dilantik Sebagai Kepala DLH

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati Sanusi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Pelantikan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan keluarga langsung dalam struktur pemerintahan.

Selain Dzulfikar, Bupati Sanusi juga melantik tiga pejabat eselon II lainnya. Nurrahman ditunjuk sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penekanan pada Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memegang teguh Pakta Integritas yang telah diikrarkan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, seperti dilansir dari sumber resmi.

Pengawasan Ketat dan Penegasan Integritas

Sanusi menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Pelaksana Kegiatan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para Aparatur Sipil Negara. Namun, ia memastikan bahwa pengawasan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kerja.

Terkait isu sensitif mengenai integritas, Bupati memberikan peringatan keras. Ia menjamin bahwa seluruh proses seleksi jabatan di wilayahnya berjalan bersih tanpa ada praktik transaksional.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.

Larangan dan Sanksi dalam Pakta Integritas

Bupati juga mengingatkan poin-poin krusial dalam Pakta Integritas, termasuk larangan menerima atau memberi hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sanusi mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang berani melanggar aturan tersebut.

"Pakta Integritas ini tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar nanti akan ada sanksinya," tambahnya. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Kabupaten Malang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga