Bea Cukai Patroli Kapal Yacht, 29 Unit Asing Disegel Diduga Langgar Aturan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan patroli intensif terhadap barang bernilai tinggi atau high valued goods (HVG), khususnya kapal wisata atau yacht, dalam beberapa hari terakhir. Melalui Kantor Wilayah Jakarta, petugas berhasil memeriksa total 112 unit kapal yacht selama operasi tersebut.
Penyegelan Kapal Yacht Asing
Agus DP, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, mengungkapkan bahwa dari patroli itu, sebanyak 29 unit kapal yacht berbendera asing telah dilakukan penyegelan. Tindakan tegas ini diambil karena kapal-kapal tersebut diduga kuat melanggar peraturan kepabeanan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
"Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit," kata Agus kepada wartawan pada Sabtu, 11 April 2026. Ia menambahkan, rincian kapal yang diperiksa terdiri dari 57 unit yacht berbendera asing dan 55 unit kapal wisata berbendera Indonesia, dengan total 112 unit.
Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan
Dalam patroli tersebut, petugas di lapangan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, antara lain:
- Yacht masih berada di wilayah Indonesia, tetapi izin masuk berupa vessel declaration (VD) telah habis masa berlakunya.
- Yacht yang ada tidak hanya digunakan sebagai sarana wisata oleh pemilik atau pemegang izin VD, melainkan juga disewakan kepada pihak lain.
- Penghasilan yang diperoleh dari penyewaan tersebut tidak dilaporkan untuk kewajiban pajak penghasilan.
- Yacht yang dimasukkan ke Indonesia kemudian diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI), sehingga kewajiban kepabeanan impor untuk digunakan di daerah pabean Indonesia tidak terpenuhi.
Agus menegaskan, "Terhadap yacht yang tidak melakukan pelanggaran di atas, tentunya tidak dilakukan penyegelan."
Tujuan Patroli dan Dasar Hukum
Patroli HVG ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta untuk menjamin penerimaan negara yang optimal dari barang-barang bernilai tinggi. Agus menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menertibkan kewajiban kepabeanan yang selama ini tidak dipenuhi atau hanya dipenuhi sebagian.
"Selama ini tidak sama sekali atau memenuhi sebagian kewajiban kepabeanan, sehingga harus ditertibkan," ungkapnya. Ia menambahkan, patroli juga dilakukan untuk menjamin keadilan fiskal bagi semua pihak, di mana mereka yang mampu membeli barang HVG seharusnya berperan lebih dalam kewajiban keuangan negara melalui bea masuk dan pajak impor.
Dasar hukum tindakan ini sesuai dengan instruksi Presiden kepada Menteri Keuangan untuk memastikan dan menggunakan hukum dalam menjaga kekayaan negara. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah upaya mengoptimalkan penerimaan negara, memberantas ekonomi bawah tanah, dan menegakkan keadilan fiskal.
Kerugian Negara dan Prinsip Kehati-hatian
Meski demikian, Agus menyatakan bahwa kerugian negara dalam bentuk angka belum dapat disampaikan kepada publik. Hal ini karena proses penelitian dan penghitungan masih dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kerugian negara secara angka belum kami hitung, karena hal ini perlu pendalaman terhadap modus operandi para pihak yang bertanggung jawab dan nilai barang. Perlu prinsip kehati-hatian untuk menetapkan nilainya," imbuhnya. Petugas dituntut untuk teliti dan hati-hati dalam menghitung potensi kerugian akibat dugaan pelanggaran aturan kepabeanan dan pajak.
Keadilan Fiskal dan Komitmen Bea Cukai
Hendri Darnadi menekankan pentingnya keadilan fiskal dalam konteks ini. Ia menyoroti bahwa masyarakat bawah, UMKM, bahkan pengemudi ojek online yang membeli motor untuk pekerjaan, tetap memenuhi kewajiban bea dan pajak. Oleh karena itu, tidak adil jika pemilik barang mewah dan bernilai tinggi tidak membayar sesuai kewajibannya.
"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," kata Hendri.
Patroli HVG dengan komoditas lain juga akan terus dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara secara menyeluruh.



