Bareskrim Kirim Tim Medis Periksa Kesehatan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal
Bareskrim Kirim Tim Medis Cek Ketua Kadin Sultra Tersangka

Bareskrim Kirim Tim Medis Periksa Kesehatan Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri dengan alasan sakit. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, kepada awak media pada Selasa, 21 April 2026.

Irhamni menjelaskan bahwa sesuai jadwal, pemeriksaan Anton Timbang sebagai tersangka seharusnya dilakukan hari ini. Namun, pihaknya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa Anton Timbang meminta penundaan kembali karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Langkah Bareskrim untuk Memastikan Kebenaran

Meskipun demikian, penyidik tidak langsung menerima alasan tersebut begitu saja. Mereka berencana untuk memastikan kebenaran klaim sakit dengan mengirimkan surat pemanggilan kedua dan mengecek kesehatan Anton Timbang secara langsung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan yang kedua, dan selanjutnya untuk melakukan upaya paksa," tegas Irhamni. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga asas kepastian hukum dan keseimbangan keterangan dalam proses penyidikan.

Dengan demikian, tersangka diharapkan dapat memberikan keterangan sebagai bagian dari pembelaan dirinya dalam kasus yang menjeratnya.

Latar Belakang Kasus Tambang Ilegal

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin. Anton menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle dan diduga melakukan penambangan nikel dan tanah di luar izin yang berlaku.

Lokasi penambangan ilegal tersebut berada di daerah Desa Morombo Pantai, Lasolo Kepulauan, dan Konawe Utara. Saat diminta menunjukkan bukti dokumen izin usaha pertambangan (IUP) yang sah, Anton Timbang tidak dapat melakukannya, sehingga praktik pertambangan yang dilakukannya dikategorikan sebagai ilegal.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum di sektor pertambangan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Bareskrim terus berupaya menyelesaikan penyidikan dengan langkah-langkah tegas, termasuk memastikan kesehatan tersangka sebelum melanjutkan proses hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga