Bogor - Seorang tukang pijat berinisial AS (51) menjadi korban begal di Jalan Raya ATS, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana perampasan sepeda motor sesuai Pasal 482 KUHP tahun 2025. Pelaku berjumlah dua orang yang tidak dikenal dan masih dalam pencarian.
Peristiwa terjadi pada pagi hari saat korban dalam perjalanan pulang setelah bertemu dengan pelanggan menggunakan motornya. Tiba-tiba, dua orang tidak dikenal memepet dan menendang korban hingga jatuh tersungkur. Salah satu pelaku kemudian mengambil motor korban dan kabur ke arah Rancabungur.
Polisi telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui korban di kediamannya. Namun, korban belum bersedia membuat laporan dengan alasan masih sakit di bagian kaki. Korban mengalami luka pada jempol kaki. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan membuat laporan model A atau laporan dari petugas.
Korban juga menyebutkan bahwa masalah dengan pemilik kendaraan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kejadian begal ini.



