Pria Disekap di Hotel Kelapa Gading, Diduga Masalah Uang Rp 150 Juta
Pria Disekap di Hotel, Diduga Masalah Uang Rp 150 Juta

Polisi tengah menyelidiki dugaan penyekapan seorang pria berinisial FAP di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diduga ditahan oleh rekan-rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja, terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai Rp 150 juta. Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial A melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 bahwa pacarnya, FAP, ditahan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

Kronologi Penemuan Korban

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung mendatangi lokasi. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan tiga pria di dalam kamar hotel, yakni FAP, DBA, dan SA. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama sekitar tiga hari. Selama itu, dia dijaga oleh DBA dan SA atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja. "Aksi ini dilakukan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 150 juta," kata Kiki, Kamis (4/6/2026), dikutip dari Antara.

Pengakuan Para Terduga

Sementara itu, DBA dan SA membenarkan bahwa mereka ditugaskan perusahaan untuk menjaga FAP sambil mendalami keterangan para pihak terkait persoalan tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kiki menambahkan, dugaan penggunaan dana perusahaan itu juga telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan tindakan main hakim sendiri oleh perusahaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindak pidana melalui jalur resmi seperti Call Center 110. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga