Polisi Nyamar Jadi Ustaz Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal di Bogor
Polisi berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal di wilayah Dramaga, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan taktik penyamaran yang unik. Kapolsek Dramaga, AKP AM Zalukhu, mengambil peran sebagai seorang ustaz dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Operasi Penyamaran di Terminal Laladon
"Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi," ungkap Zalukhu dalam keterangan resminya. Operasi ini dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB di sekitar Terminal Laladon, Dramaga. Selain berhasil menangkap dua pengedar, pihak kepolisian juga menciduk dua orang pembeli yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Unit Reserse Kriminal Polsek Dramaga telah mengamankan kedua pelaku penjualan obat keras daftar G tanpa izin, yang meliputi tramadol dan hexymer, beserta dua pembelinya. Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan aktivitas jual beli obat keras ilegal di lokasi tersebut.
Pengembangan Kasus dan Barang Bukti Diamankan
Setelah mengamankan orang yang diduga mengonsumsi obat tersebut, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut yang berujung pada penangkapan dua tersangka penjual di sekitar Terminal Laladon. Sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan dalam operasi ini, memperkuat kasus terhadap para pelaku.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Hexymer sebanyak 226 butir
- Tramadol sebanyak 487 butir
- Obat berwarna kuning 184 butir
- Obat berwarna putih 228 butir
- 3 unit handphone
- Uang tunai sebesar Rp 439.500
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat. Penggunaan taktik penyamaran sebagai ustaz menjadi strategi cerdas untuk mendekati dan menangkap pelaku tanpa menimbulkan kecurigaan.
Operasi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Bogor, di mana pelaku menggunakan modus jualan roti keliling untuk mengedarkan tramadol. Kasus-kasus seperti ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus operandi peredaran narkoba.



