Polda Metro Beri Pendampingan Psikologis ke 3 Karyawan Korban Penyekapan di Jakpus
Polda Metro Beri Pendampingan Psikologis Korban Penyekapan

Pendampingan Psikologis untuk Pemulihan Korban Penyekapan

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga karyawan yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental para korban setelah mengalami trauma akibat tindak pidana tersebut.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra, menyampaikan bahwa pendampingan psikologis dilakukan di Kantor LBH Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (2/7). Tim psikologi dari Biro SDM dan tim Dokkes Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat turun langsung, didampingi oleh penasihat hukum para korban.

Tujuan Pendampingan: Pastikan Kesehatan Fisik dan Psikologis

AKBP Ida Bagus menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan para korban berada dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun psikologis. "Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," kata Ida Bagus, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tim psikologi melakukan asesmen awal terhadap para korban untuk menilai kondisi mereka. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pendampingan selanjutnya sesuai kebutuhan masing-masing korban. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.

Koordinasi dengan Penyidik dan Penasihat Hukum

Ida Bagus menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan kebutuhan para korban terpenuhi. "Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun, kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut. "Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan," terangnya.

Pendampingan Berkelanjutan Jika Diperlukan

Ida Bagus menegaskan bahwa pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan. "Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat telah menyeret tiga tersangka yang memiliki ikatan keluarga. Selain dijerat dengan pasal penyekapan, para tersangka juga dikenakan pasal pemerasan karena adanya aliran dana dari korban. Proses hukum masih berjalan dan Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan serta pemulihan bagi para korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga