Pangkalpinang - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AS alias Pengki (43) nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (29/4) malam. Aksi ini dipicu oleh rasa sakit hati karena permohonan kenaikan pangkatnya ditolak oleh pimpinan.
Motif Pembakaran karena Kenaikan Pangkat Ditolak
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Faisal Fatsey menjelaskan bahwa tersangka AS merasa kesal dan kecewa karena pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kepala Dishub Babel. Kekecewaan ini mendorongnya untuk melakukan aksi pembakaran terhadap ruangan Kadishub.
Kronologi Pembakaran
Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (29/4) malam. Sebelumnya, pada sore hari, Pengki sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang. Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, ia kembali ke kantor dengan membawa besi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang telah dibelinya.
Sesampainya di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas menggunakan besi. Setelah berhasil masuk, ia menyiramkan pertalite ke kayu kusen dan dinding ruangan tersebut hingga terbakar. Akibatnya, seluruh isi ruangan Kadishub ludes dilalap api.
Pelaku Merekam dan Mengunggah Video ke Media Sosial
Setelah memicu kebakaran, Pengki justru merekam aksinya dan mengunggah video kebakaran tersebut ke platform media sosial miliknya. Ia kemudian melarikan diri ke tempat kerabatnya di Bangka Selatan. Berdasarkan informasi dari polisi, tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain di balik aksi nekat ini. Sementara itu, pihak Dishub Babel mengalami kerugian material yang cukup besar akibat kebakaran tersebut.



