Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus Pakai Pelat Palsu, Polisi Temukan 4 TNKB di Mobil
Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus Pakai Pelat Palsu

Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Ternyata Gunakan Pelat Palsu

Polisi telah berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang melakukan aksi nekat dengan melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu selama insiden tersebut.

Awal Mula Penangkapan

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, aksi pengemudi ini berawal dari patroli petugas pada sore hari. Mereka melihat kendaraan datang dari arah Selatan atau Senen menuju Gunung Sahari dengan cara berkendara yang tidak lazim dan ugal-ugalan di tengah kepadatan lalu lintas Jakarta. "Terlihat seperti kayak kendaraan tidak lazim ugal-ugalan di tengah kepadatan sore hari di Jakarta," kata Komarudin saat dihubungi pada Kamis, 26 Februari 2026.

Temuan Pelat Palsu dan TNKB

Selain perilaku berkendara yang membahayakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pengemudi tersebut menggunakan pelat palsu. Dalam penggeledahan mobil, polisi menemukan empat pasang TNKB di dalam kendaraan. "Kita dapati ada 4 pasang TNKB, (yang menempel di mobil) iya palsu," ujar Komarudin. Hal ini menambah bobot pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan motif di balik aksi ugal-ugalan tersebut. Pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Reskrim Polres Jakarta Pusat untuk mendalami kasus ini. "Masih terus kita periksa yang bersangkutan, kepada terduga pelanggar, masih diperiksa di Jakarta Pusat, masih pendalaman," tambah Komarudin.

Detail Insiden dan Kerusakan

Insiden ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, di mana pengemudi diamankan beserta kendaraannya di Polres Jakarta Pusat. Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Utomo, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, mobil minibus bernopol D-1640-AHB mengalami kerusakan signifikan, termasuk:

  • Kerusakan pada bagian bodi belakang
  • Kaca pecah
  • Bodi depan penyok

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan bahaya penggunaan pelat palsu di jalan raya. Polisi terus menginvestigasi untuk mengungkap lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan pelanggaran lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga