Seorang pria bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap oleh polisi di Surabaya, Jawa Timur, setelah menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku menggunakan modus lowongan kerja (loker) palsu untuk menjerat korbannya. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pelaku ternyata berencana untuk melakukan aksi serupa di Surabaya.
Rencana Aksi Kedua di Surabaya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa setelah menyelesaikan aksinya di Makassar, Feri berencana pindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama. "Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama," ujar Arya kepada detikSulsel pada Minggu (17/5/2026).
Modus Lowongan Kerja Palsu
Pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter kepada korban. Ia telah menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui Facebook untuk menjaring korban di Surabaya. "Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," jelas Arya.
Feri menyewa sebuah rumah di Makassar untuk menjalankan aksinya. Rumah tersebut dikontrak per hari dengan biaya Rp 300 ribu dan digunakan untuk menyekap serta memperkosa korban sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). "Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang," tambahnya.
Latar Belakang Pelaku
Arya menyebut bahwa Feri merupakan warga asal Pulau Sumatera. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata pernah melakukan pencurian di Kabupaten Takalar. Penangkapan Feri di Surabaya berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



