Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Siswi SD di Makassar Kecanduan Sabu dan Porno
Pelaku Pembunuh Siswi SD di Makassar Kecanduan Sabu dan Porno

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswi SD di Makassar

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan siswi kelas 6 SD di sebuah rumah kosong di Makassar, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku, Ikmal (19), diketahui merupakan seorang pencandu narkoba dan kecanduan menonton video porno.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa setelah melancarkan aksinya, pelaku kembali mengonsumsi sabu pada pukul 5 pagi. Hal ini diungkapkan dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (28/5).

Selain itu, terduga pelaku juga kerap menonton konten pornografi. Hal ini diduga menjadi pemicu tindak kekerasan seksual terhadap korban hingga tewas setelah mengalami penganiayaan. Arya menegaskan, pelaku kecanduan setelah menonton konten pornografi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi masih menyelidiki asal barang haram yang dikonsumsi pelaku. Menurut Arya, terduga pelaku telah lama mengincar korban. Pelaku melancarkan aksinya saat melihat korban berjalan sendirian.

Pelaku meminta korban membeli minuman dan makanan. Saat korban kembali, pelaku langsung menyeretnya ke rumah kosong. Mulut korban dibekap, lalu kepalanya dibenturkan karena korban meronta. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana, dan ada televisi yang menimpa kepala korban. Polisi menduga kepala korban sempat dibenturkan ke tembok.

Arya menambahkan bahwa terduga pelaku sempat membuat keributan saat olah TKP untuk mengalihkan perhatian petugas. Namun, gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas yakin bahwa IK adalah pelaku penganiayaan hingga tewas.

Atas perbuatannya, Ikmal dijerat Pasal 459 dan subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga