Polres Metro Jakarta Selatan menggelar patroli skala besar pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menyita puluhan obat terlarang dan senjata tajam.
Patroli Gabungan di Titik Rawan
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 109 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Kebayoran Baru, Patra Brimob Polda Metro Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan, Denpom TNI, dan Satpol PP. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan, bersama Dandim 0504/Jakarta Selatan, didampingi Wakapolres AKBP Hendro Sukmono, Kabagops AKBP Tribuana Roseno, Kapolsek Kebayoran Lama, dan Danramil Kebayoran Lama.
Barang Bukti yang Disita
Di titik lampu lalu lintas Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 bilah pisau, 2 unit sepeda motor, 2 botol minuman keras, 70 butir riklona, 563 butir alprazolam, dan 310 butir trihex. Ribuan butir obat keras tersebut diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Operasi Cipta Kondisi
Kombes Putu Yuni menjelaskan bahwa patroli gabungan skala besar dan razia stasioner ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. "Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman," ujarnya dalam keterangan resmi.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke call center 110 Polri apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Selatan tetap kondusif.



