Polda Metro Jaya memastikan pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 bebas dari pungutan liar. Masyarakat dipersilakan merekam petugas jika menemukan dugaan penyimpangan saat penindakan di jalan.
Jaminan Bebas Pungli
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam tilang manual. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang era digitalisasi. Jika ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, catat namanya, dan kirimkan kepada kami," ujarnya Kamis (4/6/2026).
Setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti. Anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas. "Saat itu juga kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," tegas Komarudin.
Operasi Mulai 8 Juni
Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan. Meski aturan memperbolehkan operasi stasioner atau razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif.
Hindari Kemacetan
Kondisi lalu lintas Jakarta yang padat menjadi pertimbangan utama agar operasi tidak memicu kemacetan. "Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet," ujarnya. Sebagai gantinya, pihaknya lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan menyebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan. "Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat," tandasnya.



