KPK Dalami Dugaan OTT Langkat dan Kuansing Bocor ke Target
KPK Dalami Dugaan OTT Langkat dan Kuansing Bocor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyebab operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) yang diduga telah diketahui lebih dahulu oleh pihak yang menjadi target operasi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyidikan melalui OTT merupakan bagian dari penyidikan tertutup yang seharusnya tidak diketahui publik.

Penyidikan Tertutup vs Terbuka

Berbeda dengan penyidikan terbuka, dalam penyidikan tertutup tidak ada proses pemanggilan atau permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak tertentu sebelum tim turun ke lapangan. "Kalau penyidikan terbuka, memang ada pihak-pihak yang dimintai klarifikasi. Informasi itu bisa saja kemudian diketahui publik, misalnya karena disampaikan oleh pihak yang diperiksa. Namun, untuk penyidikan tertutup, semestinya tidak demikian karena tim langsung bergerak ke lapangan," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Kemungkinan Tim Dikenali

Meski demikian, KPK mengakui terdapat kemungkinan keberadaan tim di lapangan dapat dikenali oleh pihak tertentu. Hal itu bisa terjadi karena anggota tim pernah bertugas di daerah tersebut atau dikenali oleh masyarakat sehingga memunculkan dugaan bahwa KPK sedang melakukan operasi. Menurut KPK, kondisi tersebut akan didalami lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu juga akan mengevaluasi pola pergerakan tim penyidik saat menjalankan operasi agar tidak mudah terdeteksi. "Nanti akan kami evaluasi apakah saat turun ke lapangan perlu dilakukan dengan pola tertentu, misalnya tidak bergerak secara berkelompok atau menggunakan metode lain untuk menghindari dugaan dari pihak luar," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Belum Ada Indikasi Kebocoran Internal

KPK menegaskan, hingga saat ini belum ada indikasi kebocoran informasi yang berasal dari internal lembaga. Dugaan yang muncul justru mengarah pada kemungkinan pihak luar hanya menebak atau mencurigai adanya pergerakan tim KPK di daerah. "Jadi ini bukan berarti ada kebocoran dari dalam. Bisa jadi hanya dugaan atau perkiraan dari pihak luar bahwa ada tim KPK yang turun ke daerah, sehingga kemudian dilakukan berbagai antisipasi," jelas Achmad.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski target operasi diduga sempat mengantisipasi kedatangan penyidik, KPK menegaskan proses penegakan hukum tetap berjalan. Apalagi, dugaan praktik korupsi yang diusut bukan merupakan peristiwa pertama, melainkan telah terjadi berulang kali. KPK menilai setiap tindak pidana pasti meninggalkan jejak. Karena itu, penyidik tetap dapat mengumpulkan bukti melalui serangkaian kegiatan penyidikan, mulai dari wawancara, observasi, hingga surveilans. "Pada akhirnya, tim tetap menemukan peristiwa yang diduga merupakan operasi tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi. Dalam ilmu kejahatan, tidak ada kejahatan yang sempurna karena selalu meninggalkan jejak," ujar Achmad Taufik Husein.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga