Korlantas Polri Luncurkan Tagline 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia' untuk Lebaran 2026
Korlantas Polri Luncurkan Tagline Mudik Aman Lebaran 2026

Korlantas Polri Gencarkan Kampanye Tertib Administrasi Kendaraan Jelang Lebaran 2026

Menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026, Korlantas Polri secara resmi meluncurkan tagline nasional "Mudik Aman, Keluarga Bahagia". Slogan yang akan diluncurkan pada 3 Maret 2026 ini menjadi semangat pengamanan sekaligus ajakan disiplin berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho dan arahan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya adalah memastikan pelayanan mudik berjalan secara optimal, humanis, dan profesional demi keselamatan bersama.

Gen-Z Diajak Jadi Agen Perubahan Keselamatan Lalu Lintas

Melalui program Polantas Menyapa, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, secara khusus mengajak generasi muda, terutama Gen-Z, untuk turut serta mengampanyekan tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, Gen-Z adalah generasi digital yang kreatif dan memiliki pengaruh besar di ruang publik serta media sosial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami mengajak mereka menjadi agen perubahan, mengkampanyekan pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari budaya keselamatan berlalu lintas," tegas Brigjen Pol Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).

Pentingnya Kelengkapan Administrasi Kendaraan

Brigjen Wibowo menegaskan bahwa konsep "Mudik Aman" tidak hanya berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, pos pelayanan, atau pengamanan di jalur rawan kecelakaan. Kesiapan administrasi kendaraan juga menjadi fondasi yang sangat penting.

Beberapa kelengkapan administrasi yang harus diperhatikan meliputi:

  • Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku
  • Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang valid
  • Kepatuhan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan

"Kelengkapan seperti SIM, STNK yang aktif, kepemilikan BPKB yang valid, serta kepatuhan terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan merupakan fondasi dasar keselamatan dan ketertiban," jelasnya.

Tertib Administrasi Sebagai Tanggung Jawab Moral

Lebih lanjut, Brigjen Wibowo menekankan bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban hukum semata, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral terhadap diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang terdaftar secara legal akan mempermudah proses pengawasan, memberikan perlindungan hukum, dan memudahkan penanganan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

Makna dari "Keluarga Bahagia" menjadi tujuan akhir dari seluruh upaya ini. Mudik adalah perjalanan emosional untuk berkumpul dengan keluarga, yang harus ditempuh dengan disiplin dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas.

Edukasi Digital dan Kampanye Kreatif

Melalui program Polantas Menyapa, jajaran Dirregident Korlantas juga mendorong edukasi digital, diskusi interaktif, serta kampanye kreatif di berbagai platform yang dekat dengan Gen-Z. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

"Kami ingin keselamatan menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Ketika administrasi tertib, kendaraan laik jalan, dan pengemudi disiplin, maka mudik akan aman dan keluarga pun bahagia," tandas Brigjen Pol Wibowo menutup penjelasannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga