Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Polisi yang Cedera Rasa Keadilan Publik
Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Polisi Cedera Keadilan Publik

Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Polisi yang Cedera Rasa Keadilan Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka meminta maaf atas perbuatan anak buahnya yang dinilai banyak menyakiti hati masyarakat. Dalam pernyataannya, dia mengakui bahwa kinerja polisi lapangan sering kali tidak sejalan dengan rasa keadilan yang diharapkan publik, dan hal ini akan menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Permintaan Maaf Resmi dan Komitmen Penindakan Tegas

"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik," kata Sigit saat acara buka puasa bersama Polri dan wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau etika. "Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya menciderai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Media Sebagai Alat Kontrol Sosial

Sigit juga berterima kasih atas peran media massa dalam memberikan masukan kepada Polri. Dia menginstruksikan semua polisi, baik di kota maupun di pelosok, untuk merespons cepat setiap keluhan atau aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui pemberitaan media.

"Sekecil apapun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi," perintahnya.

Dia menyebut jurnalis bukan sekadar mitra, melainkan alat kontrol sosial yang mewakili suara publik. Baginya, pemberitaan yang objektif merupakan tolok ukur bagi Polri dalam mengevaluasi kinerja dan memperbaiki pelayanan. "Kita menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Dan kewajiban kami sebagai institusi Polri untuk melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara-suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media," ungkapnya.

Waspada Ancaman Disinformasi dan Deepfake

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menyinggung ancaman disinformasi dan teknologi Deepfake yang bisa memecah belah bangsa. Dia berharap media terus memberikan informasi faktual agar masyarakat tidak terjebak dalam kabar bohong yang kian marak.

"Kita harap media bisa memberikan informasi yang faktual, informasi yang bisa dipercaya, sehingga kemudian masyarakat tidak tenggelam dan terbawa oleh misinformasi ataupun disinformasi yang memang sangat luar biasa terjadi khususnya di media sosial," paparnya.

Sigit juga berharap jika ada anggota yang berprestasi untuk diinformasikan pada publik. Sebab menurutnya, suara publik melalui media merupakan motivasi bagi personel untuk terus bekerja secara maksimal. "Kami titip kalau ada anggota kami yang mungkin ada prestasi, barangkali rekan-rekan berkenan untuk membantu menyuarakan."

Kapolri memastikan Polri sangat terbuka pada kritik dan evaluasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki citra dan kinerja institusi kepolisian di mata publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga