Istri di Purwokerto Dalangi Pembunuhan Suami, Janjikan Rp 250 Juta ke Eksekutor
Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Purwokerto, Janjikan Rp 250 Juta

Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bernama Eddy Yono Subagyo (67) yang didalangi oleh istrinya sendiri, Ifaryanti alias Yati (61). Yati menjanjikan imbalan Rp 250 juta kepada komplotan eksekutor untuk menjalankan aksi tersebut.

Motif Ekonomi dan Asmara

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. "Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. Tersangka utama menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi tersebut," kata Petrus, Rabu (1/7/2026).

Tiga pelaku telah ditangkap, yaitu AR (50), JR (43), dan RS (29). Petrus mengatakan AR merupakan kekasih gelap Yanti. "Hubungan tersebut berkembang menjadi kedekatan pribadi hingga muncul rencana untuk menghabisi korban," jelas Petrus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Pembunuhan

Korban yang merupakan bos bengkel ini dibunuh pada Jumat (26/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku AR, yang merupakan pacar gelap Yanti, menjadi eksekutor utama kasus tersebut. Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan balok kayu dan kemudian menjerat leher korban dengan kabel listrik hingga meninggal dunia.

Polisi masih mendalami peran JR dan RS dalam kasus ini. Kombes Petrus Silalahi menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga