Korlantas Polri Terapkan Teknologi Drone untuk Pengawasan Lalu Lintas di Denpasar
Korlantas Polri telah melaksanakan pemantauan udara menggunakan teknologi ETLE Drone Presisi di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas dengan pendekatan berbasis teknologi yang modern, akurat, dan berkelanjutan.
Implementasi Kebijakan Strategis Kakorlantas
Pemanfaatan ETLE Drone Presisi ini diimplementasikan sebagai sarana pemantauan dan pengawasan lalu lintas secara komprehensif dari udara. Kegiatan ini berada dalam rangkaian kebijakan strategis yang digagas oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, yang secara konsisten mendorong transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan operasi pengawasan udara ini berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, yang mendorong penguatan sistem ETLE Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Lokasi dan Tim Pelaksana Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan pada beberapa titik strategis di Kota Denpasar, meliputi:
- Pos Pesanggaran Denpasar
- Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru)
- Kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara
Di lapangan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi bersama tim operator ETLE Drone. Mereka berkolaborasi dengan jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Satrio Prayogo untuk memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal dan mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan konvensional.
Fokus Pengawasan dan Temuan Pelanggaran
Melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara menyeluruh dari udara sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran. Fokus utama pengawasan diarahkan pada pelanggaran melawan arus dan pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi bentuk pelanggaran dominan di sejumlah ruas jalan di Denpasar.
Hasil pemantauan menunjukkan masih ditemukannya sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama:
- Pelanggaran melawan arus: Terutama oleh kendaraan roda dua yang mencoba mempersingkat jalur perjalanan dengan melintas pada arah yang berlawanan. Tindakan ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
- Pelanggaran marka jalan: Seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, atau melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone. Data tersebut dapat dijadikan sebagai bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Dampak dan Harapan Ke Depan
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.
Terutama di wilayah Denpasar Bali yang memiliki mobilitas lalu lintas cukup tinggi sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata nasional, penerapan teknologi canggih seperti ETLE Drone Presisi dinilai sangat relevan untuk mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.



