Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel
Jakarta - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," kata Yudhi saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026).
Namun, Yudhi belum memerinci secara detail duduk perkara dalam laporan yang dilayangkan Firdaus tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satreskrim Polres Tangsel untuk mengetahui lebih lanjut. "Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ujarnya.
Yudhi menambahkan, saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini. "Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.
detikcom telah berusaha menghubungi Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut dari kedua pihak.



