Bripda Nopandri, anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang dilaporkan hilang saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ditemukan dalam keadaan gugur. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Belasungkawa dari Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya Bripda Nopandri. "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," ujar Brigjen Eko dalam keterangan resminya.
Brigjen Eko menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Bripda Nopandri menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Saat ini, tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut. "Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Koordinasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan dalam proses penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku. Brigjen Eko meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku agar segera menyampaikannya kepada polisi. "Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan keadilan bagi anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas.
Kronologi Operasi Narkoba di Desa Tumbang Kalemei
Peristiwa bermula pada Rabu, 1 Juli 2026, dini hari, saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di desa tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Setiba di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung. Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Berdasarkan laporan kepolisian, massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan. Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
Korban dan Pencarian
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang. Setelah pencarian intensif oleh tim gabungan, Bripda Nopandri ditemukan dalam keadaan gugur. Hingga berita ini diturunkan, Aiptu Sumaryanto masih dalam proses pencarian.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan duka mendalam bagi institusi Polri. Ketua Komisi III DPR juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhie dalam operasi serupa.



