Bocah 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Lapor Polisi
Bocah 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan

Seorang anak berinisial NDMP (3) warga Piyungan, Bantul, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), menduga anaknya menjadi korban malpraktik.

Kronologi Kejadian

Niken menceritakan bahwa ia bersama anaknya datang ke RSUD Prambanan untuk melanjutkan pemeriksaan tumbuh kembang anak. Hasil pemeriksaan pada bulan April menunjukkan lingkar kepala anak berada di garis merah. Dokter menyarankan dilakukan CT scan.

“Tapi ternyata di bulan April itu memang dia masih garis merah di situ. Terus dia diperiksa di situ, terus dokter meminta untuk CT scan, ya sudah saya mengizinkan,” kata Niken saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Selasa (2/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelum CT scan, Niken menyaksikan anaknya mendapatkan tiga kali suntikan melalui selang infus. Ia mengaku baru keluar ruangan setelah anaknya tertidur dan tidak mengetahui tindakan selanjutnya.

“Dia diperiksa suntikan lewat alat infus. Di situ tiga kali. Di situ saya mendampingi anak saya. Setelah anak saya tidur, saya baru keluar. Setelah saya keluar itu saya tidak tahu di dalam dokter melakukan apa,” ujarnya.

Niken menuturkan, saat suntikan kedua, anaknya sudah menunjukkan tanda-tanda tidak nyaman dan meminta pulang. Ia pun menggendong dan menenangkannya.

“Mungkin merasa tidak enak, dia minta mulai nangis, mulai minta pulang, ingin ketemu kakaknya. Terus saya gendong dia masih tetap nangis, sampai suntikan ketiga pun masih nangis. Sampai dia tertidur di pelukan saya,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, dokter keluar ruangan dan menyampaikan bahwa anaknya muntah dan tidak sadarkan diri.

“Setelah keluar, dokter sudah mengatakan anak saya seperti itu kondisinya, dia sudah muntah, henti napas, dipasang alat bantu pernapasan, dan tidak sadar,” katanya.

Kondisi Anak Sebelum Tindakan

Niken menyebut anaknya masih terlihat ceria sebelum tindakan CT scan. Ia masih bermain di ruang bermain anak di depan klinik poli dan melihat-lihat buku. Saat di ruang radiologi, mereka masih bersenda gurau.

“Di ruang radiologi pun dia masih makan makanan, dikasih makanan orang masih dimakan, masih lihat HP, lihat TV, masih aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Laporan ke Polisi

Pendamping hukum korban, Anwar Ary Widodo, menduga ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam peristiwa ini. Pihaknya melaporkan kasus itu ke polisi pada 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Dalam laporan, Niken melaporkan Direktur RSUD Prambanan dan seorang dokter.

Tanggapan Rumah Sakit

Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, M.P.H., menyatakan pihaknya merencanakan memberikan keterangan medis kepada keluarga.

“Jadi, saat ini RSUD Prambanan sedang merencanakan jadwal untuk memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum,” ujar Ratih.

Ratih menjelaskan, sesuai prosedur, rumah sakit sedang melakukan audit medis terkait kasus ini. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan penyebab meninggalnya korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga