KontraS Catat 602 Kasus Kekerasan oleh Polri dalam Setahun, Penembakan Dominan
Data terbaru dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam periode satu tahun dari Juli 2024 hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 602 peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
Penembakan Menjadi Jenis Kekerasan Paling Dominan
Jika dirinci berdasarkan jenis kekerasannya, kasus penembakan muncul sebagai yang paling menonjol dengan total mencapai 411 peristiwa. Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan senjata api masih menjadi faktor kontributif terbesar dalam terjadinya berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi.
KontraS secara tegas menyoroti hal ini dalam Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025 yang mereka terbitkan. "Hal tersebut kembali menunjukkan bahwa penggunaan senjata api masih menjadi faktor kontributif terbesar dalam terjadinya peristiwa kekerasan," tulis organisasi pemantau hak asasi manusia tersebut dalam dokumen kebijakannya.
Jenis Kekerasan Lain yang Tercatat
Selain kasus penembakan yang mendominasi, KontraS juga mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri:
- 81 kasus penganiayaan yang melibatkan kekerasan fisik terhadap warga
- 72 kasus penangkapan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang jelas
- 42 kasus pembubaran paksa terhadap berbagai kegiatan dan unjuk rasa
Data ini mencakup periode satu tahun penuh dan memberikan gambaran komprehensif tentang pola kekerasan yang terjadi. Catatan KontraS ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan dan reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Laporan tersebut muncul tepat pada momen peringatan Hari Bhayangkara, yang seharusnya menjadi refleksi tentang peran kepolisian dalam melindungi masyarakat. Namun, data yang disajikan justru menunjukkan sisi lain dari institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban ini.



