Sidang perdana kasus kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, akhirnya digelar pada Rabu, 1 Juli 2026. Sidang berlangsung di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, hingga berita ini diturunkan, sidang belum dimulai karena masih menunggu kehadiran pihak tergugat.
Proses Sidang Tertunda
Kuasa hukum Lexi, Rudi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menjalani sidang. "Kami sudah hadir dan siap, namun tergugat belum datang. Kami berharap sidang tetap berjalan sesuai jadwal," ujarnya di lokasi persidangan. Sidang ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang telah dinanti-nantikan oleh keluarga korban.
Kasus ini mencuat ke publik pada akhir Januari 2026, meskipun insiden sebenarnya terjadi lebih dari dua tahun sebelumnya. Kecelakaan yang dialami Lexi Valleno Havlenda menyebabkan kerugian materiil dan non-materiil yang signifikan, sehingga keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan resmi, kecelakaan terjadi pada tahun 2024 di kawasan Jakarta Barat. Lexi Valleno Havlenda mengalami luka-luka akibat tabrakan yang melibatkan kendaraan milik tergugat. Pihak keluarga telah berupaya melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara dilanjutkan ke pengadilan.
Publik pun ramai membahas kasus ini, terutama karena Lexi adalah adik dari Keisya Levronka, penyanyi yang dikenal luas. Dukungan dari penggemar pun mengalir deras di media sosial, dengan tagar #KeadilanUntukLexi sempat menjadi trending topic.
Harapan Keluarga
Keisya Levronka, yang turut hadir dalam persidangan, menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan transparan. "Kami hanya ingin keadilan. Semoga sidang ini bisa memberikan kepastian dan efek jera bagi pelaku," kata Keisya singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik, namun diharapkan proses hukum tetap berjalan objektif. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.



