Presenter Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026. Langkah ini diambil presenter berusia 42 tahun itu tepat satu hari sebelum kepulangannya ke Indonesia usai menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Kepastian Hukum untuk Anak
Pihaknya merasa perlu adanya kepastian hukum yang mengikat demi kepentingan terbaik bagi kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu, menyusul ketidaksepakatan yang terus berlarut-larut di luar pengadilan.
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dalam wawancara virtual, Rabu (1/7/2026).
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini diajukan setelah upaya mediasi di luar pengadilan tidak mencapai kesepakatan. Ruben Onsu ingin memastikan hak asuh kedua anaknya, Thalia dan Thania Putri Onsu, berada di bawah perlindungan hukum yang jelas.
Keputusan mendaftarkan gugatan tepat sebelum kepulangan dari umrah menunjukkan keseriusan Ruben dalam memperjuangkan hak asuh anak-anaknya. Kuasa hukum menambahkan bahwa kliennya berharap proses pengadilan dapat berjalan lancar demi masa depan anak-anak.



