Pimpinan Ponpes di Bogor Tersangka Cabuli Santriwati Sejak 2019
Pimpinan Ponpes Bogor Tersangka Cabuli Santriwati

Polisi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial N di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati. Pelaku kini telah ditahan di Polsek Bojongede.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

"Jadi yang satunya, bapaknya (N) ditahan. Udah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Perbuatan N diduga dilakukan bersama anaknya berinisial S. Tamar mengatakan S saat ini masih berstatus saksi. "Belum, belum (tersangka). Masih saksi, tapi masih proses," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban dan Laporan Polisi

Tamar mengatakan saat ini ada tiga orang korban telah membuat laporan polisi (LP) pada 9 Juni 2026. Kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

N alias Buya dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut dilaporkan terjadi sejak 2019 di lingkungan pondok pesantren tempat Buya mengajar.

Dugaan Pelecehan oleh Anak Pelaku

Korban lain juga melaporkan putra Buya, pria berinisial S. S diduga telah melakukan pelecehan terhadap santriwati sejak 2024.

Kabar dugaan pelecehan itu merebak di lingkungan pondok pesantren. Korban kemudian saling memberikan informasi kepada korban lainnya karena telah dilecehkan oleh S.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga