Detik-detik Perampok Kuras Brankas Minimarket di Bekasi, Todongkan Pistol Korek Api
Perampok Minimarket Bekasi Todongkan Pistol Korek Api, Raup Rp12 Juta

Perampok Minimarket di Bekasi Gunakan Pistol Korek Api, Gasak Rp12,1 Juta

Seorang pria berinisial ARM (20) nekat merampok sebuah minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan menodongkan pistol korek api kepada dua orang pegawai. Aksi tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) dan pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp12,1 juta. Namun, pelariannya hanya bertahan sehari sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian.

Kronologi Perampokan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa ARM merupakan pelaku tunggal. Saat kejadian, dua pegawai minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas. Pelaku datang seorang diri dengan mengenakan topi dan masker. Setibanya di meja kasir, ARM mengeluarkan benda menyerupai pistol dari balik bajunya.

Sambil menodongkan senjata tersebut, ARM menggiring kedua pegawai menuju ruang brankas yang berada di lantai dua. Pelaku kemudian memaksa NA untuk membuka brankas dan menyuruh korban memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp11,6 juta. Setelah menguras isi brankas, ARM mengunci kedua pegawai dari luar ruangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Berdasarkan rekaman CCTV, ARM kemudian turun ke lantai satu dan mengambil uang sekitar Rp500 ribu dari laci kasir serta sejumlah rokok yang dipajang di etalase. Total kerugian akibat aksi perampokan tersebut mencapai Rp12,1 juta.

Penangkapan Pelaku

Polisi segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. ARM berhasil ditangkap pada Jumat (19/6/2026) di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, sepucuk pistol korek api jenis Pietro Beretta berwarna hitam, topi, jaket hoodie, celana panjang, masker, sandal, dan satu unit telepon genggam.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abdul Rahim pada Sabtu (20/6/2026).

Imbauan Polisi

Polisi mengimbau para pelaku usaha dan pegawai minimarket untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pemasangan kamera CCTV yang memadai dan prosedur keamanan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir risiko perampokan serupa di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga