Pengejaran Dramatis Perampok Sadis di Riau Berakhir dengan Tembakan
Pengejaran Dramatis Perampok Sadis di Riau, Pelaku Dilumpuhkan

Pelarian perampok sadis yang menikam seorang kasir perusahaan di Pelalawan, Riau, berakhir singkat. Pelaku, Jodi Alfandi (27), berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi brutalnya.

Pengejaran terhadap pelaku berlangsung dramatis. Pelaku sempat menabrak petugas polisi hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

Identifikasi Pelaku Melalui CCTV

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi mengungkapkan bahwa timnya langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan perampokan di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan pada Rabu (17/6) sore.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan CCTV di sekitar lokasi, kami akhirnya mendapatkan identitas yang bersangkutan bernama Jodi Alfandi," kata Bayu dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Pada Kamis (18/6) sekitar pukul 03.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Bandara Seikijang. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran.

Tindakan Tegas Terukur

"Kemudian pelaku melintas dan tim berusaha memberhentikan pelaku, namun pelaku melajukan kendaraannya dan hendak menabrak salah satu petugas," kata dia.

Tak ingin buruannya melarikan diri, polisi kemudian memberikan tembakan terukur setelah peringatan tidak diindahkan oleh pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan setelah dilumpuhkan timah panas di kakinya.

"Karena pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 36.370.000 pada pelaku.

"Pelaku mengaku bahwa uang tersebut dari hasil pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 sekira jam 17.00 WIB di kantor Pencairan SPB TBS PT. MPT (Malika Putri Tunggal) Lintas Timur Km 43 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Kronologi Perampokan Sadis

Peristiwa tersebut terjadi di kantor perusahaan di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan pada Rabu (17/6) sore. Mulanya, pelaku bernama Jodi datang ke lokasi untuk memantau situasi.

Pelaku datang berpura-pura menumpang ke toilet. Di sana dia mengambil gunting untuk dijadikan sebagai senjata.

Berselang sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.50 WIB, pelaku datang kembali ke kantor yang pintunya terbuka. Seketika itu pelaku mengancam dan menodongkan gunting memaksa korban untuk menyerahkan kunci brankas.

Korban menolak dan berteriak meminta tolong. Pelaku lalu menganiaya korban hingga menusuknya sebanyak 22 kali.

Korban pun tidak berdaya lagi dan tersungkur lemas bersimbah darah. Pelaku kemudian merampas kunci brankas yang ada di meja kasir.

Setelah berhasil merampas kunci brankas, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 76 juta dari dalam brankas. Sebelum kabur, pelaku sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet, lalu merusak kamera CCTV teras depan dengan batu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga