Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat, telah ditangkap di Majalaya pada Selasa (23/6) malam. Mantan atasan Taufik, Dadang Ahyar Ismail (53), menyatakan harapannya agar uang Rp250 juta dari sayembara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) diserahkan kepada pihak korban.
Dadang Tak Berharap Hadiah
Dadang mengaku tidak berharap mendapatkan hadiah sayembara tersebut, meskipun ia sempat berkomunikasi dengan Taufik sebelum penangkapan. Ia memberikan petuah agar Taufik tidak melarikan diri.
"Oh ya saya dengar dari istri, kalo emang itu benar ada statemen kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta," ujar Dadang dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Uang untuk Korban
Jika hadiah tersebut diberikan kepadanya, Dadang berencana menyerahkan seluruhnya kepada korban. "Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Jadi atau Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," katanya.
Kronologi Penangkapan
Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya pada Selasa (23/6) malam. Sebelum ditangkap, ia menghubungi Dadang untuk meminta saran. Dadang menyarankan Taufik menyerah dan tidak melarikan diri lagi.
Sayembara Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Dedi Mulyadi bertujuan untuk mendorong masyarakat membantu penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.



