Seorang lansia berinisial IKW (67) ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di pohon jeruk di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali. Korban diduga nekat mengakhiri hidup akibat beban utang yang mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi Penemuan
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik kebun berinisial IWW (64) yang hendak ke sawah dan kandang sapi miliknya. Saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon jeruk.
Saksi yang terkejut langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Dawan. Personel polisi bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Dawan II tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan intensif.
Temuan Surat Utang
Dari saku korban ditemukan surat tunggakan kredit dari LPD Desa Pikat dengan nilai mencapai Rp68.895.000. Hal ini diungkapkan oleh Iptu Dewa Alit, yang menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai buruh serabutan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma tumpul akibat penganiayaan pada tubuh korban. Terdapat bekas jeratan tali selendang kuning di bagian leher sepanjang 26 sentimeter, serta luka robek kecil di dagu yang hampir mengering.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan mental dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami tekanan berat.



