Kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTR di Bandung terus menjadi sorotan publik. YTR disekap selama tiga tahun hingga kehilangan pekerjaan, harta, kedua matanya rusak, dan mengalami sejumlah luka di tubuh akibat kekerasan pelaku.
Kronologi Kejadian
Menurut pengakuan YTR yang dilansir dari laman Tribun Trends pada Senin (22/6/2026), awal pertemuan dengan pelaku berlangsung baik. Namun, setelah kurang lebih satu minggu hingga satu bulan, mata YTR mulai mengalami kerusakan. "Waktu awal ketemu dia baik-baik aja, cuma setelah kurang lebih satu minggu atau satu bulan, mata saya jadi rusak," kata YTR.
Dampak yang Dialami Korban
Selama tiga tahun penyekapan, YTR tidak hanya kehilangan penglihatan, tetapi juga pekerjaan dan seluruh hartanya. Luka-luka di tubuhnya menjadi bukti kekerasan yang dialami. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai lembaga.
Data Kekerasan Perempuan di Indonesia
Komnas Perempuan mengecam kasus penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTT. Selain itu, catatan Komnas Perempuan yang dikutip pada (6/3/2026) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, terhimpun sebanyak 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Angka ini menunjukkan tingginya angka kekerasan yang masih terjadi.
Kasus YTR menjadi salah satu contoh nyata dari maraknya kekerasan terhadap perempuan. Diharapkan penegakan hukum dapat berjalan tegas dan memberikan keadilan bagi korban.



